Dedi menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menyiapkan dana sebesar Rp621 miliar untuk membayar sisa pekerjaan pembangunan. Namun, dana tersebut tidak serta-merta dibayarkan tanpa melalui proses evaluasi di lapangan.
“Pembayaran sisa pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar itu akan dilakukan setelah audit selesai. Dari situ baru terlihat mana pekerjaan yang hasilnya sangat baik, baik, atau justru kurang layak,” ujar Dedi saat memberikan keterangan di Bandung, Minggu.
Menurutnya, kualitas hasil pekerjaan menjadi faktor utama dalam proses pencairan dana. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap proyek yang dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kalau kualitas pekerjaannya kurang baik, tentu tidak akan kami bayarkan secara penuh,” tegas mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Dedi juga menjelaskan bahwa anggaran pelunasan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas daerah. Ia mengapresiasi peran masyarakat Jawa Barat yang dinilai cukup disiplin dalam membayar pajak, sehingga membantu menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor, karena kesadaran membayar pajak sangat membantu keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Dedi juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan kualitas pembangunan. Warga dipersilakan menyampaikan kritik, masukan, maupun laporan terkait proyek-proyek di daerah masing-masing melalui media sosial.
Langkah tersebut, kata Dedi, bertujuan agar kontrol kualitas pembangunan berjalan secara terbuka dan transparan. Dengan begitu, setiap rupiah uang pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk fasilitas publik yang berkualitas.
“Masyarakat Jawa Barat silakan menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial terkait hasil pembangunan. Ini penting agar pemerintah bisa memastikan semua proyek benar-benar bermanfaat dan berkualitas,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat situasi yang cukup jarang terjadi. Pada akhir tahun anggaran 2025, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa sekitar Rp500 ribu, sementara masih terdapat kewajiban pembayaran kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Ia menjelaskan kondisi ini terjadi karena pemerintah daerah menetapkan target pendapatan yang sangat progresif, sementara belanja publik juga digenjot secara maksimal.
“APBD 2025 memang disusun secara progresif. Target pendapatan dipasang tinggi dan belanja juga cukup besar. Dari sisi belanja, realisasinya sangat baik, namun target pendapatan yang tinggi itu tidak sepenuhnya tercapai,” ujar Herman.
Sumber : antaranews
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar