UU PPRT Disahkan, Warga Bekasi Mulai Perhatikan Hak ART dari THR hingga BPJS

Babe News - Bekasi, 23/04/2026. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) disambut baik oleh sejumlah warga, termasuk di Bekasi. Aturan ini dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan hak dan perlindungan bagi para asisten rumah tangga (ART) yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Salah satu warga Bekasi Utara, Rendy Putra (28), mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, hubungan antara pemberi kerja dan ART seharusnya dilandasi rasa saling menghargai. Meski begitu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pemerintah agar aturan ini benar-benar bisa diterapkan secara konsisten di lapangan.
Rendy menilai beberapa poin dalam UU PPRT, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR), hak cuti, serta jaminan sosial, memang sudah sewajarnya diberikan. Dalam praktiknya, ia mengaku telah lebih dulu menerapkan sebagian dari ketentuan tersebut, seperti memberikan waktu istirahat, hari libur, hingga izin dalam kondisi tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya kenyamanan bagi ART selama bekerja, termasuk kebebasan menjalankan ibadah dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan, ia tak segan mengajak ART makan bersama sebagai bentuk kebersamaan.
Selain itu, Rendy rutin memberikan THR dan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja. Ke depan, ia juga mulai mempertimbangkan untuk mendaftarkan ART-nya ke program BPJS, meskipun masih dalam tahap mencari informasi lebih lanjut.
Hal senada disampaikan Kurnia Dwi Hapsari (37), warga Bekasi Barat. Ia menyatakan dukungannya terhadap UU PPRT dan mengaku telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut sejak lama. Menurutnya, keterbukaan sejak awal menjadi kunci dalam hubungan kerja yang sehat.
Kurnia menjelaskan, sejak awal ia selalu menyampaikan secara jelas mengenai tugas, jumlah anggota keluarga, hingga jam kerja kepada ART. Kesepakatan mengenai upah juga dibicarakan sejak awal sebagai dasar kerja sama. Ia pun melakukan evaluasi secara berkala, termasuk kemungkinan kenaikan gaji jika kinerja dinilai baik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer