Bupati Pemalang dan Oknum Staf KPK Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

 

Bupati Pemalang dan Oknum Staf KPK Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan


Bekasi, 31 juli 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka merupakan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, yang diduga bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, melakukan pemerasan terhadap Anom.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dari praktik tersebut, diduga terkumpul dana sekitar Rp1,98 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum staf KPK bersama ayahnya terhadap Anom. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian dana yang diperoleh dari pemerasan tersebut diduga digunakan Anom untuk mengurus penyelesaian perkara yang sedang ditangani KPK.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta mendalami aliran dana dalam perkara tersebut.

Sumber: Tribunnews

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer