Bekasi, 23 Juli 2026 – Seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, HSLT (29). Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berulang selama enam bulan terakhir hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari sebuah rumah kos.
TS mengaku mengenal pelaku melalui media sosial Instagram. Pada awal hubungan, keduanya menjalani masa pacaran seperti pasangan pada umumnya. Namun, dalam enam bulan terakhir, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik yang semakin sering terjadi.
Menurut pengakuan korban, mereka kerap terlibat pertengkaran. Meski sempat berbaikan setiap kali berselisih, tindakan kekerasan terus berulang dan bahkan terjadi hampir setiap hari.
Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari dipukul dengan tangan kosong hingga dibenturkan ke tembok. Ia juga menyebut pelaku kerap melakukan penganiayaan tanpa alasan yang jelas, termasuk saat dirinya sedang makan atau berjalan bersama.
Selain penganiayaan, TS mengaku sempat disekap di sebuah rumah kos di Jalan Cijingga I, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Selama berada di lokasi tersebut, aktivitasnya dibatasi dan pintu kamar dikunci dari depan maupun belakang.
Kesempatan melarikan diri datang ketika pelaku meninggalkan kamar kos pada malam hari. Korban kemudian nekat keluar melalui jendela untuk menyelamatkan diri.
Usai berhasil kabur, TS menjalani pemeriksaan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan serta penyekapan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Sumber: Kompas.com





Tidak ada komentar:
Posting Komentar