Sorotan Publik Bergeser, Pernyataan Hotman Paris Dinilai Menutupi Substansi Kasus Febrie


 Bekasi, 23 Juli 2026 – Kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai mulai kehilangan fokus di ruang publik setelah berbagai pernyataan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memicu kontroversi dan menjadi perhatian utama masyarakat.


Kontroversi bermula usai Hotman Paris menggelar konferensi pers pada 17 Juli 2026, tak lama setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Dua pernyataannya menjadi sorotan, yakni ucapan kepada wartawan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis hingga berujung laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, serta pernyataannya yang menyebut Febrie sebagai “tangan kanan dan kebanggaan Presiden Prabowo” disertai anggapan bahwa Polri harus meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.


Di tengah polemik tersebut, perhatian publik terhadap substansi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie dinilai semakin berkurang. Bahkan, Kejaksaan Agung menyebut Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (22/7/2026).


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pembahasan publik kini lebih banyak tertuju pada kontroversi pernyataan Hotman dibanding substansi perkara hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, Boyamin mengaku tidak dapat memastikan apakah pergeseran isu tersebut terjadi secara sengaja atau tidak.


Menurut Boyamin, sejumlah pernyataan Hotman, termasuk soal wartawan maupun isu lain di luar pokok perkara, berpotensi memancing perhatian publik sehingga fokus terhadap dugaan tindak pidana yang sedang diproses menjadi berkurang.


Sementara itu, pengamat kebijakan publik dan politik Yanuar Winarko menilai muncul pola yang menggeser pembahasan dari substansi perkara hukum ke ranah pribadi atau kehidupan privat Febrie Adriansyah. Ia menilai berkembangnya isu-isu di luar pokok perkara dapat mengaburkan fokus terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.


Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.


Sumber: tribunnews.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer