Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Proses Hukum


 Bekasi, 12 juli 2026 - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.


Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejagung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Kejagung juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Sumber : Detik com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer