Bekasi, 28 Juli 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Sumber: Tribunnews





Tidak ada komentar:
Posting Komentar