Bekasi, 10 Juli 2026 – Seorang pria berinisial MY, yang merupakan orang tua salah satu murid di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirim ancaman bom ke sekolah tersebut. Aksi itu diduga dipicu rasa tersinggung terhadap respons pihak sekolah terkait persoalan seragam.
Ancaman bom dikirim melalui pesan pribadi kepada seorang guru saat upacara bendera berlangsung. Pesan tersebut baru dibuka setelah upacara selesai, sehingga pihak sekolah segera berkoordinasi dengan kepolisian. Tim Gegana dan Densus 88 kemudian melakukan penyisiran di area sekolah, namun tidak ditemukan bahan peledak ataupun benda mencurigakan.
Dalam pemeriksaan, MY mengaku menyesali perbuatannya. Polisi menyebut tersangka tidak menyadari bahwa tindakan isengnya akan menimbulkan kepanikan dan berujung pada proses hukum.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa beberapa hari sebelum kejadian, MY sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah mengenai seragam anaknya. Ia merasa tidak mendapatkan respons yang baik, sehingga nekat mengirim ancaman bom.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan MY sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: detik.com





Tidak ada komentar:
Posting Komentar