Pak Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri


 Bekasi, 27 juli 2026 - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan resmi diterima pemerintah.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).


Prasetyo menjelaskan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).


“Per kemarin, kami secara resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi.


Menurutnya, Presiden Prabowo telah menerima dan menyetujui pengunduran diri tersebut. Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.


Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia, termasuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.


Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama dua periode. Ia pertama kali dilantik pada 24 Mei 2018 menggantikan Agus Martowardojo setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.


Masa jabatan periode pertamanya berlangsung hingga 24 Mei 2023. Selanjutnya, Perry kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia untuk periode kedua yang dimulai pada 24 Mei 2023. Namun, sebelum masa jabatannya berakhir, ia memutuskan mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.


Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan sosok yang akan diusulkan sebagai pengganti Perry Warjiyo untuk memimpin Bank Indonesia.


Sumber: Tribunnews.com.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer