Purbaya Tanggapi Rencana Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat Negara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara soal rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara yang belakangan ramai diperbincangkan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Purbaya menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai teknis kenaikan gaji tersebut. Bahkan, ia sempat berseloroh menanyakan apakah gajinya juga ikut naik.

“Belum ada pembicaraan soal itu. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan. Saya juga jadi bertanya, apa gaji saya ikut naik?” ujarnya usai Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Isu kenaikan gaji PNS dan pejabat semakin mencuat setelah Presiden Prabowo merevisi RKP 2025 dan menambahkan delapan program prioritas percepatan hasil. Pada poin keenam tercantum rencana peningkatan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Kenaikan gaji juga direncanakan untuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Dalam Perpres 79/2025 disebutkan secara eksplisit, “Menaikkan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.”

Perlu diketahui, sebelumnya Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang juga memuat RKP 2025 belum mencantumkan kenaikan gaji untuk pejabat negara. Artinya, revisi kali ini merupakan kebijakan baru Presiden Prabowo yang memperluas cakupan penerima kenaikan gaji.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

JPPI Desak Program MBG Dihentikan, Komisi IX DPR Angkat Bicara

Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan desakan ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025). Menurutnya, masalah keracunan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menunjukkan adanya persoalan sistemik di Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program.

“Kami mohon agar aspirasi ini diteruskan ke Presiden Prabowo. Hentikan dulu program MBG. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi kesalahan sistem yang terjadi di berbagai daerah,” kata Ari.

Ia juga menekankan agar anak-anak tidak dijadikan sasaran program yang berorientasi politik sehingga keselamatan dan tumbuh kembang mereka tetap diutamakan. “Keselamatan dan kesehatan anak harus jadi prioritas, bukan target politik,” tegasnya.

Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan program MBG. Tugas Komisi IX, menurutnya, adalah mengawasi dan mengevaluasi kinerja BGN.

“Rekomendasi penghentian program sebaiknya disampaikan melalui forum yang tepat. Mitra kami adalah BGN, jadi fokus kami mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaannya agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Charles.

Politisi PDIP itu menambahkan, keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan MBG berada di tangan Presiden Prabowo. Ia menyebut MBG sebagai program prioritas pemerintah yang saat ini masih dijalankan dengan anggaran yang telah disiapkan.

“Kalau nanti Presiden menilai program ini tidak lagi diperlukan, tentu bisa saja dihentikan. Tapi saat ini faktanya pemerintah masih menganggap MBG program strategis,” kata Charles.

Ia menegaskan Komisi IX mendorong BGN agar segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber : deriknews
Editor : Tia

Share:

Purbaya Tolak Tax Amnesty III, Pengusaha Angkat Bicara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan melanjutkan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III. Ia menilai pengampunan pajak berulang justru merusak kredibilitas pemerintah dan memberi kesan pelanggaran pajak bisa dimaafkan di masa depan.

“Kalau amnesti dilakukan berkali-kali, pesan yang muncul adalah pelanggaran pajak diperbolehkan karena nanti akan ada amnesti lagi,” kata Purbaya, Jumat (19/9/2025).

Sikap ini ditanggapi kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengakui tax amnesty sebelumnya belum efektif mendorong kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, pemerintah perlu strategi baru yang lebih tepat untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak.

Sarman menilai digitalisasi layanan pajak seperti Coretax bisa menjadi sarana memudahkan pengusaha membayar pajak secara sukarela. “Kalau sosialisasi kebijakan dilakukan intensif dan layanan pajak ramah, kepatuhan akan meningkat sehingga target penerimaan negara tercapai,” jelasnya.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, sependapat. Ia menilai tax amnesty berulang bisa merusak kepercayaan publik. Fokusnya sekarang, kata Bob, harus pada penciptaan sistem yang membuat masyarakat nyaman dan dihargai saat membayar pajak.

“Yang penting bagaimana membangun suasana agar orang senang membayar pajak, bukan merasa seperti pesakitan,” ujarnya. Bob juga menyarankan penerapan insentif dan sistem penilaian mandiri (self-assessment) untuk mendorong kepatuhan pajak.


Sumber : kompas
Editor : Tia
Share:

Berita Populer