Pemkot Bekasi Beri Diskon PBB hingga 87 Persen, Warga Cukup Bayar 13 Persen untuk Tunggakan Lama

Babe News - Bekasi, 28/04/2026. Kabar baik datang bagi warga Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan kebijakan keringanan pajak yang cukup besar, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam program ini, wajib pajak bisa mendapatkan potongan hingga 87 persen, sehingga hanya perlu membayar sekitar 13 persen dari total tunggakan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ulang data pajak atau cleansing data, yang bertujuan membuat sistem pengelolaan pajak daerah menjadi lebih rapi, transparan, dan akuntabel. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang selama ini terbebani tunggakan pajak lama.
Menurut Solikhin, banyak warga sempat terkejut ketika melihat nominal tagihan dalam SPPT PBB-P2 yang terlihat besar. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2020, yang baru terdata secara rinci setelah dilakukan pembaruan sistem.
Meski terlihat tinggi, Solikhin menekankan bahwa jumlah tersebut bukan kewajiban penuh yang harus dibayarkan. Pemerintah justru memberikan keringanan besar agar masyarakat tidak terbebani. “Lewat program ini, warga cukup membayar sebagian kecil saja dari total tagihan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pembayaran atas tunggakan yang sudah melewati batas waktu penagihan. Artinya, data tersebut lebih bersifat informasi pencatatan, bukan kewajiban yang disertai sanksi.
Melalui program ini, Pemkot Bekasi berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak lama dengan biaya yang jauh lebih ringan, sekaligus memperjelas status kepemilikan aset mereka.

Sumber : bekasi go
Editor : Tia
Share:

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Sempat Terganggu

Babe News - Bekasi, 28/04/2026. Insiden kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di area emplasemen Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di kilometer 28+920, dan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan rangkaian KRL.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Daop 1 Jakarta menjelaskan bahwa kejadian bermula saat KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi bersinggungan dengan rangkaian KRL di jalur tersebut. Insiden ini langsung berdampak pada operasional perjalanan kereta api di lintas Bekasi Timur dan sekitarnya.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas gangguan yang terjadi. Ia memastikan bahwa saat ini petugas KAI bersama aparat kepolisian sudah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi rangkaian kereta serta penanganan korban.
Sebagai langkah pengamanan, aliran listrik atas (LAA) di jalur Cibitung hingga Bekasi Timur untuk sementara dimatikan. Hal ini dilakukan agar proses evakuasi dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, petugas juga terus berkoordinasi untuk mempercepat pemulihan perjalanan kereta agar dapat kembali normal secepat mungkin.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan. Begitu pula dengan jumlah perjalanan kereta yang terdampak, masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, terutama saat berada di sekitar jalur rel dan perlintasan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber : CNBC Indonesia
Editor : Tia
Share:

Kepala Sekolah di Jawa Barat Kompak Dukung Program Sekolah Manusia Unggul Gagasan Dedi Mulyadi

Babe News - Bekasi, 28/04/2026. Program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sambutan positif dari berbagai kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat. Sejumlah pimpinan sekolah menilai program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mencetak generasi yang lebih kompetitif.
Salah satu dukungan datang dari Kepala SMAN 1 Bekasi, Mukaromah. Ia menilai kehadiran Sekolah Maung seperti menghidupkan kembali konsep sekolah unggulan yang dulu sempat ada, seperti program RSBI. Menurutnya, program ini menjadi harapan baru bagi dunia pendidikan di daerah.
Mukaromah juga melihat bahwa Sekolah Maung dapat mendorong setiap daerah memiliki sekolah unggulan dengan kualitas terbaik. Ia menyebut, tidak hanya guru yang menginginkan hal tersebut, tetapi juga siswa hingga para alumni yang berharap sekolahnya mampu bersaing dan menjadi yang terbaik.
Hal senada disampaikan oleh Kepala SMAN 2 Cibinong, Elis Nurhayati. Ia menyambut baik program tersebut dan berharap Sekolah Maung dapat menjadi wadah lahirnya sumber daya manusia unggul, baik dari sisi tenaga pendidik, peserta didik, maupun dukungan dari orang tua.
Menurut Elis, program ini juga membuka peluang lebih luas bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, akses pendidikan berkualitas dapat dirasakan lebih merata oleh para pelajar, khususnya lulusan SMP dan MTs.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Tasikmalaya, Yonandi, turut memberikan pandangan positif. Ia menilai program Sekolah Maung mampu mengoptimalkan potensi siswa secara lebih terarah, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat secara menyeluruh.
Para kepala sekolah berharap, program ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan secara konsisten agar mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan pendidikan di Jawa Barat. Selain itu, program ini juga diharapkan berkontribusi dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber : tv one
Editor : Tia
Share:

Pemkab Bekasi Kejar Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ditargetkan Rampung Pertengahan 2026

Babe News - Bekasi, 27/04/2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menunjukkan keseriusannya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang sedang dipercepat adalah penyelesaian tunggakan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, mengungkapkan bahwa total tunggakan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp247 miliar kini mulai berkurang secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar Rp163 miliar sudah berhasil dibayarkan.
Sementara itu, sisa tunggakan akan segera dilunasi, termasuk menunggu pencairan dana dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp84 miliar. Dana tersebut nantinya akan langsung dialokasikan untuk menutup kewajiban yang masih tersisa.
Menurut Arief, dari sisi kemampuan keuangan daerah, Pemkab Bekasi cukup optimistis dapat menyelesaikan seluruh tunggakan dalam waktu dekat. Targetnya, pelunasan dapat rampung pada Juni hingga Juli 2026.
Jika target tersebut tercapai, Kabupaten Bekasi diharapkan bisa segera masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) prioritas. Status ini akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses layanan kesehatan.
Salah satu manfaat utama UHC prioritas adalah proses aktivasi BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan lebih cepat. Masyarakat yang baru mendaftar bahkan dapat langsung aktif kepesertaannya di hari yang sama, sehingga sangat membantu dalam kondisi darurat.
Saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah hampir tercapai. Namun, statusnya masih belum prioritas karena masih adanya antrean dalam proses aktivasi. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, sistem layanan diharapkan menjadi lebih cepat dan responsif.
Program ini juga berlaku untuk seluruh jenis peserta, baik yang menerima bantuan iuran dari pemerintah (PBI) maupun peserta mandiri. Artinya, seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari peningkatan layanan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan perlindungan. Data warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 terus diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat masuk dalam skema PBI yang dibiayai APBN.
Meski keputusan akhir berada di tangan Kementerian Sosial, Pemkab Bekasi memastikan proses pengusulan terus dilakukan secara maksimal agar masyarakat yang membutuhkan tetap terjamin akses kesehatannya.

Sumber : bekasikab.go
Editor : Tia
Share:

Oknum Penghulu KUA Bekasi Utara Diperiksa, Dijatuhi Sanksi Usai Dugaan Pungli

Babe News - Bekasi, 27/04/2026. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara akhirnya mendapat tindak lanjut. Seorang oknum penghulu yang diduga meminta biaya di luar ketentuan resmi telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Agama.
Senior Penghulu KUA Bekasi Utara, Haerul Saleh, menyampaikan bahwa oknum tersebut sudah melalui proses pemeriksaan resmi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebagai konsekuensinya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa larangan sementara untuk menangani prosesi pernikahan.
Menurut Haerul, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga integritas layanan di lingkungan KUA. Ia juga memastikan bahwa setelah penindakan dilakukan, praktik pungli tidak lagi terjadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA sudah memiliki aturan biaya yang jelas. Pencatatan nikah yang dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya sama sekali. Sementara itu, biaya sebesar Rp 600.000 hanya berlaku untuk akad nikah yang dilaksanakan di luar kantor atau di luar jam kerja, dan pembayaran tersebut langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Agama.
“Di luar ketentuan itu, tidak ada biaya tambahan apa pun,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah keluhan warga beredar di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram yang memuat pengakuan masyarakat terkait adanya permintaan uang di luar ketentuan resmi saat mengurus administrasi pernikahan.
Beberapa warga mengaku mengalami hal serupa. Fadhil (30), misalnya, menceritakan pengalamannya saat mengurus pendaftaran nikah pada Oktober 2025. Setelah sempat diminta melengkapi dokumen, ia mengaku dimintai uang tambahan sekitar Rp 50.000 tanpa penjelasan yang jelas. Meski merasa janggal, ia tetap membayar agar prosesnya tidak terhambat.
Cerita lain datang dari Vera (28), yang mengaku dimintai biaya tambahan dengan alasan percepatan proses administrasi. Namun, menurutnya, proses tetap berjalan normal tanpa ada percepatan seperti yang dijanjikan. Saat mencoba meminta penjelasan, ia juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Keluhan serupa juga ramai disampaikan warganet di kolom komentar unggahan tersebut. Hal ini memicu perhatian publik dan mendorong adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Oknum Penghulu KUA Bekasi Utara Diperiksa, Dijatuhi Sanksi Usai Dugaan Pungli

Babe News - Bekasi, 27/04/2026. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara akhirnya mendapat tindak lanjut. Seorang oknum penghulu yang diduga meminta biaya di luar ketentuan resmi telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Agama.
Senior Penghulu KUA Bekasi Utara, Haerul Saleh, menyampaikan bahwa oknum tersebut sudah melalui proses pemeriksaan resmi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebagai konsekuensinya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa larangan sementara untuk menangani prosesi pernikahan.
Menurut Haerul, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga integritas layanan di lingkungan KUA. Ia juga memastikan bahwa setelah penindakan dilakukan, praktik pungli tidak lagi terjadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA sudah memiliki aturan biaya yang jelas. Pencatatan nikah yang dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya sama sekali. Sementara itu, biaya sebesar Rp 600.000 hanya berlaku untuk akad nikah yang dilaksanakan di luar kantor atau di luar jam kerja, dan pembayaran tersebut langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Agama.
“Di luar ketentuan itu, tidak ada biaya tambahan apa pun,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah keluhan warga beredar di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram yang memuat pengakuan masyarakat terkait adanya permintaan uang di luar ketentuan resmi saat mengurus administrasi pernikahan.
Beberapa warga mengaku mengalami hal serupa. Fadhil (30), misalnya, menceritakan pengalamannya saat mengurus pendaftaran nikah pada Oktober 2025. Setelah sempat diminta melengkapi dokumen, ia mengaku dimintai uang tambahan sekitar Rp 50.000 tanpa penjelasan yang jelas. Meski merasa janggal, ia tetap membayar agar prosesnya tidak terhambat.
Cerita lain datang dari Vera (28), yang mengaku dimintai biaya tambahan dengan alasan percepatan proses administrasi. Namun, menurutnya, proses tetap berjalan normal tanpa ada percepatan seperti yang dijanjikan. Saat mencoba meminta penjelasan, ia juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Keluhan serupa juga ramai disampaikan warganet di kolom komentar unggahan tersebut. Hal ini memicu perhatian publik dan mendorong adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Modus “Kaki Terlindas” Viral di Bekasi, Pengendara Diminta Uang hingga Rp 1 Juta

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Sebuah aksi dugaan pemerasan dengan modus “kaki terlindas” menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kejadian ini dialami oleh seorang pengendara mobil di bawah flyover Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada Jumat malam (24/4/2026).
Korban, Dian Novita Ramadani (28), menceritakan peristiwa tersebut melalui akun media sosial miliknya. Saat kejadian, ia sedang berada di dalam mobil bersama keluarga, dengan suaminya yang mengemudi. Kondisi lalu lintas saat itu cukup padat hingga kendaraan mereka sempat berhenti.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang dari arah belakang dan langsung menghampiri mobil mereka. Tanpa basa-basi, pria tersebut menuduh bahwa kakinya terlindas oleh kendaraan yang ditumpangi Dian.
Situasi mendadak tegang. Dian dan keluarganya sempat panik karena mengira tuduhan itu benar-benar terjadi. Suaminya kemudian mencoba meredakan suasana dengan meminta maaf dan mengajak berbicara secara baik-baik.
Namun, respons pria tersebut justru semakin agresif. Ia diduga mulai marah-marah, bahkan menendang mobil hingga bergoyang dan merusak spion kendaraan. Aksi tersebut membuat suasana semakin mencekam, apalagi ketika beberapa orang lain mulai mendekati lokasi kejadian.
Dian mengaku tidak mengetahui apakah orang-orang yang datang tersebut merupakan bagian dari pelaku atau hanya warga sekitar yang penasaran. Dalam kondisi tersebut, pelaku bahkan sempat terlihat ingin melakukan tindakan kekerasan terhadap suaminya.
Dari informasi yang beredar, pelaku diduga meminta sejumlah uang sebagai “ganti rugi” dengan nominal mencapai Rp 1 juta. Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk menekan korban agar memberikan uang secara cepat di tengah situasi panik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Cari Kerja Lewat Facebook, Perempuan di Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan hingga Rugi Jutaan Rupiah

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Seorang perempuan berinisial EN (20) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) dan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini berawal saat EN mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Ia menemukan sebuah iklan lowongan dengan keterangan pekerjaan sebagai penjaga atau beres-beres toko. Tertarik dengan tawaran tersebut, EN kemudian menghubungi akun yang memasang iklan dan mulai berkomunikasi dengan seseorang berinisial E yang diduga sebagai pelaku.
Setelah beberapa kali bertukar pesan, pelaku meminta korban untuk datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan di kawasan Penggilingan, Cakung. EN pun berangkat dari daerah Kota Wisata, Cibubur menuju lokasi tersebut dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan.
Sesampainya di lokasi, korban sempat menaruh barang bawaannya, seperti koper dan tas gendong. Tak lama kemudian, pelaku memesan ojek online untuk mengantar EN ke alamat lain yang disebut sebagai lokasi tempat kerja di kawasan Pulomas.
Namun, setibanya di alamat tersebut, EN justru mendapati kondisi yang mencurigakan. Rumah yang dituju ternyata kosong dan tidak berpenghuni. Merasa ada yang tidak beres, ia pun segera kembali ke lokasi awal di Penggilingan untuk mencari pelaku.
Sayangnya, saat kembali, pelaku sudah tidak berada di tempat. Lebih parah lagi, barang-barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan juga sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan setempat dan bersama saksi mencoba mengecek rekaman CCTV untuk mencari petunjuk.
Akibat kejadian ini, EN mengalami kerugian cukup besar. Sebuah ponsel jenis Redmi Note 14C serta uang tabungan sekitar Rp7 juta dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.
Pihak kepolisian melalui Polsek Cakung saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Kabupaten Bekasi Pelopori Satgas Perlindungan Guru, Jadi yang Pertama di Indonesia

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Kabupaten Bekasi mencatat langkah baru dalam dunia pendidikan dengan menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Inisiatif ini dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus rasa aman bagi para pendidik saat menjalankan tugasnya.
Keberadaan satgas ini menjadi poin penting dalam perda tersebut. Nantinya, satgas akan berperan sebagai wadah resmi yang menangani berbagai persoalan yang dihadapi guru, mulai dari konflik dengan wali murid hingga permasalahan hukum di lingkungan sekolah.
Anggota Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, mengungkapkan bahwa langkah ini mendapat apresiasi luas, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pendidikan. Bahkan, satgas ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan menjadi perhatian di tingkat nasional.
Ia menjelaskan, selama ini belum ada sistem yang secara khusus melindungi guru dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, pembentukan satgas dinilai sebagai solusi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih jelas bagi tenaga pendidik.
Perda ini nantinya tidak hanya berlaku bagi guru di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama serta tenaga pendidik nonformal. Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk madrasah dan lembaga keagamaan, akan melibatkan Kementerian Agama.
Respons dari para guru terhadap rencana ini pun sangat positif. Saat dilakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, banyak tenaga pendidik menyampaikan dukungan, bahkan ada yang terharu karena merasa akhirnya mendapatkan perhatian dan perlindungan yang nyata.
Sejauh ini, Pansus 12 telah melakukan serangkaian kunjungan ke sekolah dan instansi terkait untuk menyerap aspirasi. Dari hasil dialog tersebut, keberadaan satgas menjadi salah satu hal yang paling diharapkan oleh para guru, terutama terkait mekanisme perlindungan saat terjadi permasalahan di sekolah.
Rencananya, Satgas Perlindungan Guru akan dibentuk melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan melibatkan berbagai unsur, seperti akademisi, praktisi hukum, serta pihak terkait lainnya. Satgas ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam menangani kasus yang melibatkan tenaga pendidik.

Sumber : bekasi go
Editor : Tia
Share:

Gudang Elpiji di Bekasi Terbakar Hebat, Warga Panik Usai Terdengar Ledakan

Babe News - Bekasi, 02/04/2026. Sebuah gudang penyimpanan gas elpiji di kawasan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Rabu (1/4) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh ledakan yang terjadi di dalam gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kobaran api yang cukup tinggi disertai asap hitam pekat yang membumbung ke udara. Beberapa kali suara ledakan keras juga terdengar, yang diduga berasal dari tabung gas di dalam gudang dan memperparah situasi.
Kebakaran ini terjadi di area permukiman padat penduduk, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berlarian menjauh dari lokasi sambil menyelamatkan barang-barang berharga mereka, khawatir api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.
Menurut informasi yang beredar, lokasi gudang elpiji tersebut berada di dekat kawasan perumahan Bekasi Timur Regensi 7. Kondisi ini membuat potensi penyebaran api semakin mengkhawatirkan, terutama karena jarak antarbangunan yang cukup dekat.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi langsung mengerahkan beberapa unit armada ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku menjinakkan api agar tidak meluas ke area permukiman warga.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait adanya korban jiwa maupun jumlah kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Sumber : antara news
Editor : Tia
Share:

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Bekasi Ratakan 72 Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru

Babe News, 24/04/2026. Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan langkah penataan besar-besaran di kawasan bantaran Kali Baru, tepatnya di sepanjang Jalan Nonon Sontanie, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Sebanyak 72 bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut ditertibkan pada Rabu (22/4/2026) sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang selama ini digunakan secara ilegal. Nantinya, area tersebut akan dikembangkan menjadi akses jalan baru yang dilengkapi dengan sistem drainase modern. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah. Pada tahap awal, penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri di sepanjang 650 meter dari total rencana penataan sepanjang satu kilometer. Pemerintah menargetkan proses pembersihan lahan dapat selesai dalam waktu dua hari agar pembangunan bisa segera dimulai.
Ia juga menegaskan bahwa proses penertiban sudah melalui prosedur yang berlaku, termasuk pemberian surat peringatan kepada para penghuni. Karena bangunan tersebut tidak memiliki legalitas resmi seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), pemerintah tidak menyediakan ganti rugi bagi pemilik bangunan.
Di sisi lain, kebijakan ini membawa dampak sosial bagi warga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut. Salah satu warga terdampak, Odah (51), mengaku harus meninggalkan tempat tinggal yang sudah ia huni selama bertahun-tahun. Ia menceritakan bahwa dahulu membeli bangunan sederhana di lokasi tersebut dan menjadikannya rumah bagi keluarganya.
Kini, Odah bersama keluarganya harus pindah ke rumah kontrakan dengan biaya sekitar Rp1,3 juta per bulan. Ia mengaku sedih dengan kondisi tersebut dan berharap ada bantuan dari pemerintah, setidaknya untuk membantu biaya pemindahan atau meringankan beban ekonomi setelah penggusuran.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Dinilai Kurang, Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Jadi Rp 150 Juta

Babe News - Bekasi, 24/04/2026. Pemerintah Kota Bekasi tengah mempertimbangkan untuk menaikkan dana hibah bagi Rukun Warga (RW) dari yang saat ini sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta. Wacana ini muncul karena besaran dana yang ada dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa secara kemampuan anggaran daerah, peningkatan dana tersebut sebenarnya memungkinkan untuk dilakukan. Namun, keputusan tersebut tidak akan diambil secara terburu-buru. Pemerintah akan lebih dulu mengevaluasi pelaksanaan serta laporan penggunaan dana hibah sepanjang tahun 2026 sebelum menentukan langkah lanjutan di tahun berikutnya.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya. Hasil dari penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar apakah penambahan anggaran bisa direalisasikan pada 2027.
Sementara itu, proses pengajuan dana hibah RW untuk tahun 2026 sudah mulai dibuka. Pemkot menargetkan seluruh pengajuan bisa rampung sebelum pertengahan tahun, sehingga program pembangunan berbasis lingkungan dapat segera berjalan.
Program dana hibah ini sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di level paling dekat dengan masyarakat. Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum skala kecil, hingga kegiatan pemberdayaan warga.
Tak hanya itu, program ini juga dikaitkan dengan upaya pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan sampah. Salah satu syarat pencairan dana adalah adanya bank sampah di tingkat RW. Pemerintah berharap keberadaan bank sampah tidak hanya membantu mengurangi limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga melalui kegiatan daur ulang.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan dana hibah tetap berada dalam pengawasan Inspektorat Kota Bekasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Potret Bekasi Banjir Meski Hujan Tak Turun, Warga: "Kayak Minum Obat"

Babe News - Bekasi, 24/04/2026. Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bekasi meski kondisi cuaca setempat tidak sedang diguyur hujan. Peristiwa ini terjadi di Kampung Lebak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Kamis (23/4/2026), akibat kiriman air dari wilayah hulu di Bogor.
Melimpahnya air dari daerah hulu membuat Kali Bekasi, khususnya aliran hulu P2C, tidak mampu menampung debit yang datang. Akibatnya, air meluap ke permukiman warga meskipun di lokasi kejadian tidak terjadi hujan sama sekali.
Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 09.00 WIB, ketinggian air di kawasan tersebut masih cukup tinggi, berkisar antara 1 hingga 1,5 meter, terutama di rumah-rumah yang berada dekat bantaran kali. Arus air juga terlihat membawa berbagai material seperti sampah hingga batang pohon, yang semakin memperparah kondisi aliran sungai.
Salah satu warga, Hendra, mengungkapkan bahwa banjir mulai terjadi sejak pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Ia menyebut kondisi ini bukan hal baru bagi warga setempat. Menurutnya, banjir di wilayah tersebut sudah terlalu sering terjadi, bahkan dalam satu minggu bisa terjadi lebih dari satu kali. Ia menggambarkan situasi itu dengan istilah “seperti minum obat” karena terlalu sering dialami.
Akibat genangan yang cukup tinggi, sejumlah warga memilih meninggalkan rumah dan mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti musala di sekitar lingkungan. Mereka membawa barang-barang penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Di sisi lain, kondisi banjir juga dimanfaatkan sebagian anak-anak untuk bermain air. Meski berisiko, terlihat beberapa anak bahkan berenang di genangan yang masih cukup dalam.

Sumber : CNBC Indonesia
Editor : Tia
Share:

Potret Bekasi Banjir Meski Hujan Tak Turun, Warga: "Kayak Minum Obat"

Babe News - Bekasi, 24/04/2026. Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bekasi meski kondisi cuaca setempat tidak sedang diguyur hujan. Peristiwa ini terjadi di Kampung Lebak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Kamis (23/4/2026), akibat kiriman air dari wilayah hulu di Bogor.
Melimpahnya air dari daerah hulu membuat Kali Bekasi, khususnya aliran hulu P2C, tidak mampu menampung debit yang datang. Akibatnya, air meluap ke permukiman warga meskipun di lokasi kejadian tidak terjadi hujan sama sekali.
Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 09.00 WIB, ketinggian air di kawasan tersebut masih cukup tinggi, berkisar antara 1 hingga 1,5 meter, terutama di rumah-rumah yang berada dekat bantaran kali. Arus air juga terlihat membawa berbagai material seperti sampah hingga batang pohon, yang semakin memperparah kondisi aliran sungai.
Salah satu warga, Hendra, mengungkapkan bahwa banjir mulai terjadi sejak pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Ia menyebut kondisi ini bukan hal baru bagi warga setempat. Menurutnya, banjir di wilayah tersebut sudah terlalu sering terjadi, bahkan dalam satu minggu bisa terjadi lebih dari satu kali. Ia menggambarkan situasi itu dengan istilah “seperti minum obat” karena terlalu sering dialami.
Akibat genangan yang cukup tinggi, sejumlah warga memilih meninggalkan rumah dan mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti musala di sekitar lingkungan. Mereka membawa barang-barang penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Di sisi lain, kondisi banjir juga dimanfaatkan sebagian anak-anak untuk bermain air. Meski berisiko, terlihat beberapa anak bahkan berenang di genangan yang masih cukup dalam.

Sumber : CNBC Indonesia
Editor : Tia
Share:

Polisi Beberkan Cara Komplotan Ganjal ATM di Jaktim Kuras Rekening Korban

Babe News - Bekasi, 23/04/2026. Polisi mengungkap praktik kejahatan komplotan ganjal ATM yang beraksi di wilayah Jakarta Timur dengan cara yang cukup rapi dan terorganisir. Dalam kasus ini, para pelaku berhasil menguras uang korban hingga ratusan juta rupiah dengan memanfaatkan kelengahan saat menggunakan mesin ATM.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan trik sederhana namun efektif. Mereka memasukkan benda kecil yang sudah dimodifikasi—seperti tusuk gigi—ke dalam slot kartu ATM agar kartu milik korban tersangkut dan tidak bisa keluar.
Ketika korban panik karena kartu tidak bisa digunakan, salah satu pelaku langsung mendekat dan berpura-pura membantu. Dalam situasi itu, korban diarahkan untuk mencoba kembali memasukkan PIN. Tanpa disadari, pelaku lain yang berada di sekitar lokasi memperhatikan dan menghafal kode rahasia tersebut.
Tidak berhenti di situ, pelaku berikutnya kemudian berperan sebagai “nasabah lain” yang ikut menyarankan korban agar segera melapor ke bank. Tujuannya agar korban meninggalkan mesin ATM dalam keadaan kartu masih tersangkut. Saat korban pergi, pelaku lain langsung mengambil kartu tersebut dan menggunakannya untuk menguras isi rekening.
Dalam salah satu kasus, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai sekitar Rp274 juta tanpa disadari.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini terdiri dari empat orang dengan peran yang sudah dibagi. Pelaku berinisial HF bertugas memasang alat pengganjal di mesin ATM. Pelaku A berperan mengintip PIN korban dengan berpura-pura membantu. Kemudian AT bertugas mengalihkan perhatian korban agar meninggalkan lokasi, sementara D mengambil kartu ATM yang tertinggal di mesin.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan di sekitar mesin ATM masih marak dan terus berkembang dengan berbagai modus baru. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama saat mengalami kendala saat menggunakan ATM, serta tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan.

Sumber : Detikcom
Editor : Tia
Share:

Pemerintah Segera Lelang 6 Proyek Pembangunan PSEL dari Medan hingga Bekasi, Kurangi Sampah

Babe News - Bekasi, 23/04/2026. Pemerintah pusat bersiap mempercepat pengelolaan sampah dengan cara yang lebih modern melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pada semester pertama tahun 2026, sebanyak enam proyek PSEL dijadwalkan masuk tahap lelang sebagai bagian dari upaya nasional mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa keenam proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah sekitar 7.000 ton sampah setiap hari. Program ini juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada kota-kota yang memiliki produksi sampah tinggi, rata-rata mencapai 1.000 ton per hari.
Adapun enam lokasi yang akan segera dilelang meliputi wilayah Lampung Raya, Kabupaten Bekasi, Medan Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya. Masing-masing lokasi memiliki kapasitas pengolahan yang berbeda, mulai dari sekitar 1.100 ton hingga 1.700 ton sampah per hari. Khusus di Kabupaten Bekasi, proyek PSEL direncanakan dibangun di TPA Burangkeng dengan kapasitas sekitar 1.500 ton per hari.
Tak hanya enam proyek tersebut, pemerintah juga menyiapkan beberapa lokasi tambahan seperti Tangerang, Palembang, Makassar, dan Tangerang Selatan yang akan menyusul dalam proses lelang. Secara keseluruhan, program ini merupakan bagian dari target besar pembangunan PSEL di 30 lokasi yang tersebar di 61 kabupaten/kota hingga tahun 2029.
Jika seluruh proyek berjalan sesuai rencana, fasilitas-fasilitas ini diperkirakan mampu mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari. Angka tersebut setara dengan hampir seperempat total produksi sampah nasional, sehingga diharapkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan beban lingkungan.
Untuk menarik minat investor, pemerintah juga menawarkan berbagai kemudahan dan insentif. Di antaranya adalah penetapan harga jual listrik sebesar USD 0,20 per kWh selama 30 tahun, percepatan proses perizinan lingkungan yang dipangkas menjadi sekitar dua bulan, serta pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan produksi dalam negeri.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di berbagai kota. Selain itu, program PSEL juga membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Sumber : liputan 6
Editor : Tia
Share:

UU PPRT Disahkan, Warga Bekasi Mulai Perhatikan Hak ART dari THR hingga BPJS

Babe News - Bekasi, 23/04/2026. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) disambut baik oleh sejumlah warga, termasuk di Bekasi. Aturan ini dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan hak dan perlindungan bagi para asisten rumah tangga (ART) yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Salah satu warga Bekasi Utara, Rendy Putra (28), mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, hubungan antara pemberi kerja dan ART seharusnya dilandasi rasa saling menghargai. Meski begitu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pemerintah agar aturan ini benar-benar bisa diterapkan secara konsisten di lapangan.
Rendy menilai beberapa poin dalam UU PPRT, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR), hak cuti, serta jaminan sosial, memang sudah sewajarnya diberikan. Dalam praktiknya, ia mengaku telah lebih dulu menerapkan sebagian dari ketentuan tersebut, seperti memberikan waktu istirahat, hari libur, hingga izin dalam kondisi tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya kenyamanan bagi ART selama bekerja, termasuk kebebasan menjalankan ibadah dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan, ia tak segan mengajak ART makan bersama sebagai bentuk kebersamaan.
Selain itu, Rendy rutin memberikan THR dan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja. Ke depan, ia juga mulai mempertimbangkan untuk mendaftarkan ART-nya ke program BPJS, meskipun masih dalam tahap mencari informasi lebih lanjut.
Hal senada disampaikan Kurnia Dwi Hapsari (37), warga Bekasi Barat. Ia menyatakan dukungannya terhadap UU PPRT dan mengaku telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut sejak lama. Menurutnya, keterbukaan sejak awal menjadi kunci dalam hubungan kerja yang sehat.
Kurnia menjelaskan, sejak awal ia selalu menyampaikan secara jelas mengenai tugas, jumlah anggota keluarga, hingga jam kerja kepada ART. Kesepakatan mengenai upah juga dibicarakan sejak awal sebagai dasar kerja sama. Ia pun melakukan evaluasi secara berkala, termasuk kemungkinan kenaikan gaji jika kinerja dinilai baik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Ikan Sapu-sapu Kian Mendominasi Kali Bekasi, Pemerintah Siapkan Langkah Penanganan

Babe News - Bekasi, 22/04/2026. Keberadaan ikan sapu-sapu di aliran sungai perkotaan, khususnya di wilayah Bekasi, mulai menjadi perhatian serius. Populasi ikan yang tergolong spesies invasif ini terus meningkat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Selain itu, ada pula kekhawatiran dari sisi kesehatan apabila ikan tersebut dikonsumsi oleh masyarakat.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyebut Kali Bekasi menjadi salah satu titik utama persebaran ikan sapu-sapu. Bahkan, ia menyebut sungai tersebut sebagai “sarang” bagi ikan ini. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya mengikuti kegiatan susur sungai di kawasan Delta Pekayon, Bekasi Selatan, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, kondisi air sungai yang cukup dalam membuat ikan sapu-sapu tidak selalu terlihat di permukaan. Namun, hal itu tidak berarti jumlahnya sedikit. Justru, keberadaannya diyakini cukup banyak dan terus berkembang di dalam perairan.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, ikan sapu-sapu juga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan. Ikan ini diketahui tidak layak untuk dikonsumsi karena berpotensi mengandung zat berbahaya. Pemerintah pun mengingatkan pelaku usaha, khususnya UMKM, agar tidak menggunakan ikan tersebut sebagai bahan makanan olahan seperti bakso, siomay, atau cilok.
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah penanganan untuk mengendalikan populasi ikan ini. Salah satu upaya yang direncanakan adalah melakukan penangkapan massal saat debit air sungai menurun, yang diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, menjelaskan bahwa kondisi air surut menjadi momen yang tepat untuk melakukan penangkapan. Ia menilai metode manual menggunakan jaring menjadi cara paling efektif untuk mengurangi jumlah ikan sapu-sapu di sungai.
Meski demikian, proses pembasmian ikan ini juga perlu diperhatikan dengan bijak. Metode pemusnahan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena harus mempertimbangkan aspek lingkungan maupun aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihak terkait masih mencari cara terbaik agar penanganan bisa dilakukan secara efektif sekaligus aman.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penangkapan besar-besaran ikan sapu-sapu di lima wilayah kota administrasi. Dalam kegiatan tersebut, lebih dari satu ton ikan berhasil dikumpulkan sebagai upaya mengendalikan populasi spesies invasif tersebut.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Jalan Amblas di Cibitung Segera Diperbaiki, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Cepat

Babe News - Bekasi, 22/04/2026. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memastikan penanganan terhadap tiga titik jalan amblas di ruas Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Cibitung, akan segera dilakukan. Lokasi yang terdampak berada di sekitar Perumahan Islami Toyibah, Perumahan Tirta Alam di Desa Kertamukti, serta area dekat Jembatan Buwek Baru di Desa Muktiwari.
Kondisi jalan yang rusak ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Setelah meninjau langsung ke lokasi, Asep menjelaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan dampak lanjutan dari banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, struktur jalan yang berada di atas tanggul menjadi salah satu faktor utama. Tanah di bagian bawah jalan terkikis oleh aliran air saat banjir, sehingga lama-kelamaan terjadi penurunan hingga menyebabkan jalan amblas.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan solusi berupa pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat struktur tanah agar tidak kembali longsor di kemudian hari.
Asep menegaskan bahwa anggaran untuk perbaikan sudah tersedia dan saat ini tim teknis juga tengah mempersiapkan pelaksanaan di lapangan. Ia optimistis pekerjaan fisik dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
Selain fokus pada titik yang sudah rusak, pemerintah juga akan melakukan pemetaan wilayah lain yang berpotensi mengalami masalah serupa. Titik-titik yang dinilai rawan akan menjadi prioritas dalam pembangunan penahan tanah secara bertahap.
Ia menambahkan, perbaikan tidak hanya berhenti pada pembangunan turap, tetapi juga mencakup pembenahan badan jalan agar kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat.

Sumber : bekasigo
Editor : Tia
Share:

Kebakaran Pabrik Pelumas di Bekasi, Diduga Dipicu Mesin Produksi


Babe News - Bekasi, 21/04/2026. Kebakaran terjadi di sebuah pabrik pelumas padat atau minyak gemuk milik PT Harfacindo Raya yang berlokasi di kawasan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Insiden ini sempat mengundang perhatian warga karena asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari area pabrik.
Menurut keterangan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, sumber api diduga berasal dari salah satu mesin produksi, tepatnya mesin pemanas (heater) yang digunakan dalam proses pembuatan pelumas. Saat kejadian, karyawan sempat berusaha memadamkan api, namun kobaran justru semakin membesar dan sulit dikendalikan.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Dalam proses penanganan, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit kendaraan penyelamat dikerahkan untuk menjinakkan api. Upaya pemadaman berlangsung cukup intens mengingat lokasi pabrik berada di area permukiman yang cukup padat, sehingga ada risiko api merambat ke bangunan di sekitarnya.
Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 50 meter persegi. Meski sempat menimbulkan kepanikan, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini.
Petugas juga melakukan langkah pengamanan dengan mengisolasi titik kebakaran guna mencegah penyebaran api. Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian materiil akibat insiden tersebut.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer